MAKLUMAT PELAYANAN

Dibuat Berdasarkan:
SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 114/DJU/SK-HM1.1.1/I/2024
Tentang : Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
Dan SK Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor : 152/KPN.W26-U7/SK/OT1.2/VIII/2026
Tentang : Pemberlakuan Maklumat Pelayanan Pada Pengadilan Negeri Ruteng
MAKLUMAT LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Dibuat Berdasarkan:
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022
Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

